Minggu, 17 April 2016

Tugas Kuliah Produksi Media PR Cetak

Kebijakan Basuki Tjahaja Purnama atau yang sering dikenal dengan nama Ahok
Basuki Tjahaja Purnama atau yang sering dikenal dengan nama Ahok akan maju pada pemilihan gubernur pada tahun 2007 melalui jalur indepenent, dimana ahok harus memenuhi beberapa syarat yang harus dipenuhi jika melalui jalur independent. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menegaskan tidak akan ada perubahan syarat pengajuan calon kepala daerah melalui jalur perseorangan atau independen.
"Nggak ada perubahan. Kemarin rapat kabinet terbatas kita nggak berubah itu," kata Luhut usai memberi kuliah umum di Institut Teknologi Bandung di Bandung, Jumat.
Luhut menekankan pemerintah bersikap untuk tetap pada ketentuan yang sudah ada sekarang mengenai syarat minimal jumlah dukungan yang harus dikumpulkan oleh calon kepala daerah non-parpol.
Sebelumnya DPR mewacanakan untuk menaikkan syarat minimal dukungan yang harus dipenuhi calon kepala daerah independen dari 6,5 persen menjadi 10-15 persen dari total daftar pemilih tetap.
Wacana kenaikan syarat jumlah dukungan tersebut dikaitkan dengan keputusan majunya Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama menjadi calon Gubernur DKI pada Pilkada 2017. Kenaikan syarat tersebut dihubung-hubungkan sebagai langkah untuk menjegal Basuki.
Namun Luhut berpendapat kejadian yang ada sekarang ini merupakan fenomena baru dalam pemilihan kepala daerah.
Menurutnya, Basuki atau akrab disapa Ahok merupakan sosok pemimpin baru yang bisa membuat perubahan dan disukai oleh warganya.
Purnawirawan jenderal TNI tersebut mengatakan seharusnya fenomena ini dijadikan bahan evaluasi oleh berbagai pihak, termasuk partai politik.
"Kenapa ini terjadi. Kok orang maunya ke Ahok?" kata Luhut. Ia berpendapat warga saat ini sudah tidak peduli lagi dengan perbedaan suku, agama, atau asal daerah pemimpin yang akan dipilh. Selagi calon pemimpin itu bisa menyejahterakannya maka rakyat akan memilihnya.
Untuk membantu Ahok dalam menuju pemilihan gubernur DKI Jakarta pada tahun 2017, masyarakat dengan suka rela menyumbangkan fotocopy KTP kepada tim sukses Ahok supaya syarat yang diminta oleh KPU bisa terpenuhi. Dan untuk mengumpulkan data KTP kepada Ahok sekarang bisa melalui aplikasi android yaitu GoAhok. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meluncurkan aplikasi GoAhok untuk membantu mengumpulkan data KTP dukungan kepada bakal calon petahana, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Aplikasi GoAhok merupakan bantuan dari PSI kepada Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama untuk mengumpulkan data KTP sebagai syarat maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Hari ini, secara resmi kami meluncurkan aplikasi GoAhok untuk membantu Pak Ahok maju dalam pilkada," kata penanggung jawab GoAhok, Sumardy, di Jalan Utan Kayu Nomor 68, Jakarta Timur.
Dalam pengoperasian GoAhok, PSI bekerja sama dengan relawan "Teman Ahok" sebagai pihak yang secara resmi menerima pengumpulan data KTP. Kerja sama tersebut sekaligus untuk menandakan bahwa pengumpulan data KTP ini resmi.
"GoAhok ini fokus pada penjemputan. Untuk formulir, semua harus sesuai seperti milik dari Teman Ahok," kata Sumardy.
GoAhok, kata Sumardy, dibuat oleh simpatisan Ahok tanpa biaya, alias gratis. Juru bicara Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas, menyambut baik bantuan dari PSI tersebut. Pengumpulan data KTP, kata Amalia, diharapkan lebih cepat.
"Kami sangat apresiasi, dan dengan adanya GoAhok, pengumpulan (data) KTP lebih cepat tercapai," sambung Amalia.
GoAhok merupakan layanan penjemputan data KTP warga Jakarta berbasis aplikasi untuk mendukung Ahok-Heru. Saat ini, ada 100 sepeda motor yang siap menjemput data KTP warga Jakarta di mana pun selama masih berada di wilayah administratif Ibu Kota.
Warga DKI dapat menggunakan layanan ini secara gratis. Saat ini, GoAhok baru dapat diunduh di Playstore Android.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar