Kebijakan Basuki Tjahaja Purnama atau yang sering
dikenal dengan nama Ahok
Basuki Tjahaja Purnama atau yang
sering dikenal dengan nama Ahok akan maju pada pemilihan gubernur pada tahun
2007 melalui jalur indepenent, dimana ahok harus memenuhi beberapa syarat yang
harus dipenuhi jika melalui jalur independent. Menteri Koordinator bidang
Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menegaskan tidak akan ada
perubahan syarat pengajuan calon kepala daerah melalui jalur perseorangan atau
independen.
"Nggak ada perubahan.
Kemarin rapat kabinet terbatas kita nggak berubah itu," kata Luhut usai
memberi kuliah umum di Institut Teknologi Bandung di Bandung, Jumat.
Luhut menekankan pemerintah
bersikap untuk tetap pada ketentuan yang sudah ada sekarang mengenai syarat
minimal jumlah dukungan yang harus dikumpulkan oleh calon kepala daerah
non-parpol.
Sebelumnya DPR mewacanakan untuk
menaikkan syarat minimal dukungan yang harus dipenuhi calon kepala daerah
independen dari 6,5 persen menjadi 10-15 persen dari total daftar pemilih
tetap.
Wacana kenaikan syarat jumlah
dukungan tersebut dikaitkan dengan keputusan majunya Gubernur DKI Jakarta
petahana Basuki Tjahaja Purnama menjadi calon Gubernur DKI pada Pilkada 2017.
Kenaikan syarat tersebut dihubung-hubungkan sebagai langkah untuk menjegal
Basuki.
Namun Luhut berpendapat kejadian
yang ada sekarang ini merupakan fenomena baru dalam pemilihan kepala daerah.
Menurutnya, Basuki atau akrab
disapa Ahok merupakan sosok pemimpin baru yang bisa membuat perubahan dan
disukai oleh warganya.
Purnawirawan jenderal TNI
tersebut mengatakan seharusnya fenomena ini dijadikan bahan evaluasi oleh
berbagai pihak, termasuk partai politik.
"Kenapa ini terjadi. Kok
orang maunya ke Ahok?" kata Luhut. Ia berpendapat warga saat ini sudah
tidak peduli lagi dengan perbedaan suku, agama, atau asal daerah pemimpin yang
akan dipilh. Selagi calon pemimpin itu bisa menyejahterakannya maka rakyat akan
memilihnya.
Untuk membantu Ahok dalam menuju
pemilihan gubernur DKI Jakarta pada tahun 2017, masyarakat dengan suka rela
menyumbangkan fotocopy KTP kepada tim sukses Ahok supaya syarat yang diminta
oleh KPU bisa terpenuhi. Dan untuk mengumpulkan data KTP kepada Ahok sekarang
bisa melalui aplikasi android yaitu GoAhok. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
meluncurkan aplikasi GoAhok untuk membantu mengumpulkan data KTP dukungan
kepada bakal calon petahana, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Aplikasi GoAhok merupakan
bantuan dari PSI kepada Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama untuk mengumpulkan data KTP sebagai
syarat maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Hari ini, secara resmi
kami meluncurkan aplikasi GoAhok untuk membantu Pak Ahok maju dalam pilkada," kata penanggung jawab GoAhok,
Sumardy, di Jalan Utan Kayu Nomor 68, Jakarta Timur.
Dalam pengoperasian GoAhok, PSI
bekerja sama dengan relawan "Teman Ahok" sebagai pihak yang secara resmi menerima
pengumpulan data KTP. Kerja sama tersebut sekaligus untuk menandakan bahwa pengumpulan
data KTP ini resmi.
"GoAhok ini fokus pada
penjemputan. Untuk formulir, semua harus sesuai seperti milik dari Teman Ahok," kata Sumardy.
GoAhok, kata Sumardy, dibuat
oleh simpatisan Ahok tanpa biaya, alias gratis. Juru bicara Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas, menyambut baik bantuan dari PSI
tersebut. Pengumpulan data KTP, kata Amalia, diharapkan lebih cepat.
"Kami sangat apresiasi, dan
dengan adanya GoAhok, pengumpulan (data) KTP lebih cepat tercapai,"
sambung Amalia.
GoAhok merupakan layanan
penjemputan data KTP warga Jakarta berbasis aplikasi untuk mendukung Ahok-Heru. Saat ini, ada 100 sepeda motor yang siap menjemput
data KTP warga Jakarta di mana pun selama masih berada di wilayah administratif
Ibu Kota.
Warga DKI dapat menggunakan
layanan ini secara gratis. Saat ini, GoAhok baru dapat diunduh di Playstore
Android.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar